Empat Dosen Universitas Pamulang Kampus Serang Gelar PKM Serentak di MA Darul Irfan, Fokus pada Bahasa Inggris, Hukum, dan Kesadaran Digital.

Berita, Hukum, Pendidikan130 Dilihat

Kota Serang, RedOwlNews.Com – Sebanyak empat dosen dari berbagai kepakaran melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) secara serentak di Madrasah Aliyah (MA) Darul Irfan, Kecamatan Cipocok, Kota Serang.

Mengusung semangat pengabdian yang sama, keempat dosen tersebut menghadirkan materi yang berbeda namun saling melengkapi.

Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (14/4/2026) ini dihadiri oleh jajaran dewan guru MA Darul Irfan, di antaranya H. Chasan, M.Pd, Sebagai Kepala Sekolah MA Darul Irfan, Beserta Suhatma, SH.I., Susi Lindawati, SH, Diah Rosenawati, S.Si, Sarifudin, S.Ag., M.Pd, Fitri Febriyani, S.Pd, Yuliawati, S.Tp, Jaenal Arifin, SE, Asbullah, S.Hum, Hastuti, M.Pd, Vuke Andriyani, S.Pd, Agnes Valentin, S.Sos., M.Pd, Eris, S.Pd, Rohmatulloh, S.E, Siti Nahidoh, S.Pd, serta para siswa MA Darul Irfan.

Berikut rincian pelaksanaan PKM oleh masing-masing dosen:

1. Hayati Nupus, S.Pd.,M.Pd. dosen Bahasa Inggris Hukum, mengusung tajuk “Menjembatani Hambatan Bahasa dalam Mengimplementasikan Proyek Pengabdian Masyarakat untuk Meningkatkan Kemahiran Bahasa Inggris di Sekolah Menengah Atas Islam.” Hasil dari kegiatan ini menunjukkan peningkatan pemahaman peserta dalam penggunaan bahasa Inggris, tumbuhnya kepercayaan diri dalam berkomunikasi, serta terbentuknya lingkungan belajar yang suportif untuk mengurangi hambatan bahasa di sekolah.

 

2. Andre Secondary, S.H.,M.H. dosen Hukum Pidana, mengangkat tema “Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat terhadap Pencemaran Nama Baik di Media Sosial.” PKM ini berhasil meningkatkan pemahaman peserta mengenai etika bermedia sosial, bentuk-bentuk pencemaran nama baik, serta pentingnya kehati-hatian dalam menggunakan platform digital agar terhindar dari jerat hukum.

 

3. Syarifah Nurul Aziizi, S.H.,Mkn dosen Hukum Perdata, melaksanakan PKM dengan tema “Implementasi Klinik Hukum Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Pentingnya Legalitas Usaha bagi UMKM Lokal dalam Mendukung Legalitas dan Daya Saing Produk.” Peserta memperoleh wawasan mendalam mengenai pentingnya perlindungan HKI, legalitas usaha, serta strategi memperkuat daya saing produk lokal agar dapat berkembang secara legal dan berkelanjutan.

 

4. Rizki Fajar, S.H.,M.H. dosen Hukum Pidana, membawakan tema “Penyuluhan Hukum Mengenai Larangan Insider Trading dalam Tindak Pidana Pasar Modal.” Hasil kegiatan ini menunjukkan peningkatan pengetahuan peserta tentang larangan insider trading, pemahaman atas risiko pelanggaran di pasar modal, serta tumbuhnya kesadaran hukum untuk tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan ketentuan pidana.

 

 

Melalui rangkaian PKM ini, para dosen tidak hanya menyampaikan ilmu secara teoretis, tetapi juga membangun kesadaran, memperkuat pemahaman, dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat sekolah.

Kegiatan ini diharapkan dapat terus berlanjut dan menjadi model bagi pengabdian serupa di lingkungan pendidikan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *